PENYIMPANGAN MAHASANTRI
Di MA’HAD SUNAN AMPEL AL-‘ALI
Laporan ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Sosial Dasar yang di
bina oleh Danial Hilmi M.Pd
Penyusun :
Siti Mahdzuroh (10330094)
Hanna (10330081)
Binti Mahmudah (10330005)
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas Humaniora dan Budaya
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Mei, 2011
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukurkami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat,
inayah dan hidayahNYA kami mampu menyelesaikan laporan penelitian tentang “PENYIMPANGAN
MAHASANTRI MA’HAD SUNAN AMPEL AL-‘ALI “.
Sholawat
serta salam senantiasa kami curahkan keharibaan beliau Nabi Muhammad SAW serta
keluarga, sahabat serta pengikut-pengikutnya. Semoga kita kelak hi hari
kiamat,mendapat syafa’atnya. Amiin.
Tak
lupa ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya, kepada:
1.
Dosen pengampu
mata kuliah ISD
2.
Para pengurus
MSAA
3.
Teman-teman
serta para pembaca.
Meskipun berbagi rintangan
danhambatan menjadi problema utama kami tetap akan berusaha seoptimal mungkin
menyajikan laporan penelitian ini denagn baik. Dalam penulisan laporan
penelitian ini mungkin masih ada banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
mengharapkan kritikdansaran yang membangun dari pembaca.
Kami berharap semoga laporan
penelitian ini bisa bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan penulis pada
khususnya.
Malang, 13 Mei 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................................ i
DAFTAR ISI .......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang ......................................................................................................... 1
1.2 Rumusan masalah .................................................................................................... 1
1.3 Tujuan ...................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 kegiatan .................................................................................................................... 2
2.2 penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan mahasantri ...................................... 3
2.3 solusi ........................................................................................................................ 8
BAB III PENUTUP
3.1 kesimpulan ............................................................................................................... 9
3.2 saran ......................................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendirian Pesantren UIN MALIKI Malang yang bernama Ma’had Sunan Ampel
Al-Aly (MSAA) didasarkan pada keputusan ketua STAIN Malang (sebelum menjadi
universitas) dan secara resmi difungsikan pada semester gasal tahun 2000 ini
memiliki tujuan membentuk insan ulul albab yang juga aktif mengikuti semua
kegiatan ma’had.
Pada kenyataannya banyak siswa yag melanggar kegiatan-kegiatan dan
aturan-aturan yang sudah ditentukan MSSA, padahal jika melihat kegiatan ma’had
seperti shobahul lughoh bahasa inggris dan bahasa arab, ta’limul qur’an, da
ta’limul afkar itu sangat bermanfaat untuk semua mahasantri MSAA
Jika pelanggaran-pelanggaran ini terus-menerus dilakukan oleh para
mahasantri, maka mereka termasuk orang-orang yang rugi, hal ini sangat
disayangkan menginggat biaya yang dikeluarkan para orang tua wali murid sangat
besar.
Mahasantri UIN MALIKI Malang hanya tinggal di Ma’had selama 1 tahun dan
wajib mengikuti semua kegiatan dan peraturan-peraturan yang ada didalamnya,
karena itu waktu yang sangat singkat tersebut digunakan para mahasantri dengan
sebaik-baiknya.
1.2 Rumusan masalah
1.
kegiatan
apa saja yg diadakan di MSAA?
2.
penyimpangan
apa saja yg sering dilakukan oleh maha santri MSAA?
3.
solusi
apa saja yang diberikan dalam menyelesaikan penyimpangan tersebut?
1.3
Tujuan
1.
untuk
lebih mengetahui kegiatan di MSAA
2.
untuk
mengetahui penyimpangan yang sering dilakukan oleh mahasantri
3.
untuk
mengetahui solusi yang menyelesaikan penyimpangan tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kegiatan
Ma’had Sunan Ampel Al-ali(MSAA),
terletak di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di jalan Gajayana no.50
Malang. Berdasarkan kebijakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semua mahasiswa
baru diwajibkan tinggal di MSAA untuk pendalaman spiritual agar menjadi insan
yang Ulul Albab.
Separti halnya
pondok pesantren yang lain MSAA juga mempunyai banyak program kegiatan,
seperti: kegitan wajib (shobahul lughoh, ta’lim afkar, ta’lim quran, tashih
quran, tahsin quran, wajib jama’ah subuh dan magrib) dan kegiatan tambahan
(ektra ma’had: manasik haji, jalan-jalan sehat, khotmil quran akhir bulan,
ektra mabna, organisasi mabna,dll).
Kegiatan shobahul
lughoh diadakan setiap pagi setelah sholat jama’ah subuh. Di ma’had ini semua
mahasantri mempelajari bahasa arab dan bahasa inggris. Kegiatan ini diadakan
didalam dan diluar mabna dengan jadwal tertentu. Para mahasantri didampingi
para musyrifah dan murobbiyah demi kelancaran shobahul lughoh ini.
Setelah mengikuti
kegiatan shobahul lughoh, semua mahasantri melanjutkan kegiatan berikutnya
yaitu ta’lim quran untuk hari senin dan rabu. Sedangkan ta’lim afkar diadakan
di hari selasa dan kamis. Untuk ta’lim afkar diadakan pada hari selasa dan
kamis dengan pemateri berasal dari mualim-mualim yang sudah pakar di bidang
kitab kuning. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya kitab yang di pegang
mahasantri sekarang menjadi berwarna putih karena dicetak sendiri oleh pihak
kampus tujuannya agar mahasantri bisa lebih leluasa untuk menulis sesuai
pemahaman mereka dan juga bertujuan agar menciptakan suasana baru dalam seni
mengkaji kitab yang bertuliskan arab tanpa harokat tersebut.
Kegiatan ma’had
pagi berakhir pukul 07.00 wib. Setelah itu para mahasantri kembali ke
profesinya menjadi mahasiswa. Mereka menjadi mahasiswa mulai dari pukul 07.00 wib
hingga pukul 20.00 wib. Setelah itu mereka kembali mengikuti program ma’had
selanjutnya. Ada yang mengikuti kegiatan tambahan seperti eksma(ekstra mabna)
yang lebih menyerupai osis jika disekolah dulu.
Eksma ini dapat
menumbuhkan sikap bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang telah
dipercayakan. Karena kegiatan-kegiatan yang ada di mabna sebagian besar yang
menjadi panitia adalah para anggota eksma yang di bombing oleh para musyrifah
sesuai bidangnya.
Selain kegiatan
eksma juga ada ekstra-ekstra lainnya berupa perkumpulan sholawat, qiro’ah,
teater, musik, intensif berbahasa dan tambahan-tambahan yang lain. Para
mahasantri hanya boleh memilih salah satu. Namun, karena mahasantri ingin
mengembangkan berbagai minatnya maka para musyrifah membolehkan mereka
mengikuti latihan lebih dari satu ekstra yang penting antara kegiatan satu
dengan yang lainnya tidak saling mengganggu. Kegiatan tambahan mabna ini sangat
membantu pengembangan jiwa sosial mahasantri yang mungkin ada diantaranya yang
bersifat pemalu dan susah terbuka ataupun mengungkapkan sesuatu di depan umum
tapi di mabna karena ia sudah merasa dekat dengan orang-orang yang tinggal di
mabna membuatnya jadi bisa terbuka dan berekspresi. Ini membuktikan mabna tidak
hanya berupa bangunan untuk tempat tinggal orang didalamnya tapi juga punya
peran penting dalam membangun karakter orang yang tinggal di didalamnya.
Organisasi eksma
biasanya melakukan rapat pada pukul 21.00 wib karena melihat jadwal kuliah
mahasantrinnya yang padat. Biasanya mereka mendiskusikan acara yang akan
diadakan ataupun mereka mendiskusikan program kerja dengan para pendampin
sesuai devisi mereka. Rapat ini dirasa sangat penting karena membantu
anggotanya agar tetap bersemangat dalam menjalankan program kerjanya.
Ini sebuah keunggulan
di ma’had sunan ampel al-ali selain bertempat dikawasan kampus juga memiliki
kegiatan unggulan yang sangat membantu para mahasantri dalam memperbaiki ibadah
dan muamalah. sebuah usaha agar menjadi sebenar-benarnya insan yang ulul albab.
2.2 Penyimpangan
–Penyimpangan yang dilakukan Mahasantri
A. Arti Definisi / Pengertian Penyimpangan Sosial
(social deviation)
1. Menurut Robert M. Z. Lawang
penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang
berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang
dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
2. Menurut James W. Van Der
Zanden perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap
sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Menurut Lemert penyimpangan
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan
sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang
bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat
ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah
sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang
yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang
kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan
lain-lain.
B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan
Individual (individual deviation)
Penyimpangan individual atau
personal adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran
terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku
yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Tingkatan bentuk penyimpangan
seseorang pada norma yang berlaku :
1. Bandel atau tidak patuh dan taat perkataan orang tua untuk
perbaikan diri sendiri serta tetap
melakukan perbuatan yang tidak disukai orangtua dan mungkin anggota
keluarga lainnya.
2. Tidak mengindahkan perkataan orang-orang disekitarnya yang
memiliki wewenang seperti guru, kepala sekolah, ketua RT RW, pemuka agama, pemuka
adat, dan lain sebagainya.
3. Melakukan pelanggaran terhadap norma yang berlaku di
lingkungannya.
Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.
Melakukan tindak kejahatan atau kerusuhan dengan tidak peduli terhadap peraturan atau norma yang berlaku secara umum dalam lingkungan bermasyarakat sehingga menimbulkan keresahan. ketidakamanan, ketidaknyamanan atau bahkan merugikan, menyakiti, dll.
1. Penyalahgunaan Narkoba.
2. Pelacuran.
3. Penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi,
zina, seks bebas, transeksual).
4. Tindak Kriminal / Kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan,
pengrusakan, pemerkosaan, dan lain sebagainya).
5. Gaya Hidup (wanita bepakaian minimalis di tempat umum, pria
beranting, suka berbohong, dsb).
C. Macam-Macam / Jenis-Jenis Penyimpangan
Bersama-Sama / Kolektif (group deviation)
Penyimpangan Kolektif adalah
suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara
bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak
kriminalitas lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial
tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok
orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau
terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
Bentuk
penyimpangan kolektif :
1) Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2) Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3) Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4) Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
1) Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
2) Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
3) Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
4) Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
Yang
perlu diketahui ialah penyimpangan apa saja yang sering dilakukan oleh
mahasantri MSAA. Walaupun di MSAA sudah banyak diterapkan peraturan yang ketat,
bukan berarti di MSAA tidak ada mahasantri
yang melakukan pelanggaran, justru malah banyak pula mahasantri melanggar
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Adapun
peraturan yang paling banyak dilanggar adalah mahasantri yakni sering balik
telat dari batas waktu yang telah ditentukan, namun hal tersebut bukanlah tanpa
alas an.
Alasan
yang menyebabkan maha santri sering pulang terlambat:
1. Maha santri mempunyai kegiatan lain diluar mabna, yang waktunya
diluar batas yang telah ditetapkan oleh mabna tanpa mengambil memo
2. Terkadang maha santri dipersulit ketika mengambil memo sehingga
mereka lebih memilih untuk di iqob
3. Ada juga maha santri yang menyengaja balik telat karena ada urusan pribadi dengan lawan jenis
Selain terlambat pulang ke
mabna, pelanggaran lain adalah mahasantri tidak mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan di mabna, adapun
alasanya:
1. Karena mereka masih mengantuk disaat shobahul lughoh, sehingga
mereka malas untuk mengikuti kegiatan shobahul lughoh
2. Mereka masih mengerjakan tugas kuliahnya, karena padatnya
kegiatan sehingga mereka mengorbankan waktu shobahul lughoh
3. Mahasantri tidak melakukan jama’ah karena menurut mereka
masjidnya jauh, sehingga mereka lelah apabila naik turun tangga, selain itu
mereka juga sering bangun terlambat, sehingga tidak mengikuti jama’ah
4. Mahasantri tidak mengikuti tashih quran karena panjangnya yang
mengantri, sehingga mahasantri malas
untuk setoran
5. Mahasantri sering pulang melebihi batas waktu yang telah
ditentukan karena masih kangen dengan keluarga
Selain itu
mahasantri dipadatkan kegiatan dengan adanya tashih quran, bagi mahasantri putri
tashih quran diadakan di masjid Ulul Albab, dan mahasantri putra diadakan di
masjid tarbiyah
Dalam penyetoran
tersebut mahasantri didampingi oleh hafidz hafidzah dan diwajibkan agar semua
mahasantri bisa menyelesaikan 30 juz.
Setiap hari para
mualim mualimah mengontrol perkembangan mahasantri yang melakukan setoran
tashih quran, jadi mahasantri menyempatkan waktu disela-sela waktu kuliah untuk
setoran, terkadang juga ada yang merasa jenuh saat harus mengantri lama, dan
itu diadakan setiap hari senin sampai kamis dari jam 07.00-14.00 WIB.
Untuk mendukung
program tashih quran maka diadakan tahsin quran yang diadakan setelah jama’ah
maghrib. Disini mahasantri diajarkan pembacaan makhorijul huruf al-quran dengan
benar, sehingga mahasantri bisa melafalkan bacaan al-quran dengan baik dan
benar.
Setiap maghrib dan
subuh mahasantri diwajibkan jama’ah di masjid, dengan beberapa alasan selain
menambah pahala dan untuk meramaikan masjid, jama’ah di masjid juga dapat
menguatkan jalinan ukhuwah islamiah antar mahasantri, musyrifah dan
murobbiayah. Selain itu mahasantri juga diajari cara sholat yang benar sehingga
mereka tidak melaksanakan solat dengan asal-asalan.
Selain kegiatan
wajib diatas, MSAA juga mempunyai program unggulan yang menghibur dan
menyenangkan, yaitu MSAA mengadakan manasik haji yang diadakan satu tahun
sekali yang rutenya mengelilingi kampus UIN Maliki Malang. Jadi dari sini mahasantri bisa mengerti bagaimana cara
menjalankan haji, walaupun ada yang belum melaksanakan haji namun setidaknya
mereka paham bagaimana melakukan ibadah haji, dan itu memunculkan rasa kepuasan
tersendiri bagi para peserta setelah melakukan manasik haji. Kegiatan ini dapat
menggugah dan mengetuk hati agar mereka merindukan kedekatan dengan Sang Kholik
untuk berkunjung ke Baitullah.
Selain itu juga
masih ada kegiatan jalan-jalan sehat, dimana semua peserta memakai baju
almamater mabnanya masing-masing, sehingga terlihat kekompakan dan keceriaan di
wajah-wajah mereka, mereka semakin semangat karena panitia menyediakan hadiah
buat peserta jalan-jalan sehat. Dan itu juga dapat membentuk jasmani yang sehat.
2.3 Solusi
1.
Para
musyrif/ah memberi perhatian yang wajar terhadap mahasantri yang mereka
dampingi.
2.
Apabila
ada pelanggaran para musyrif/ah berhak menindak dengan tindakan yang wajar
sesuai peraturan yang berlaku
a.
Di
beri peringatan
b.
Di
beri hukuman bersifat mendidik seperti membuat makalah, membaca sholawat,
membaca Al-Quran 1-2 juz, membuat media pembelajaran untuk shobahul lughoh,membersihkan
mabna dan meminta tanda tangan pengurus ma’had
c.
Apabila
musyrif/ah sudah tidak bisa mengatasi masalahnya maka diserahkan kepada
murobbi/ah untuk menindak lebih lanjut. Biasanya murobbi/ah memberikan
pengarahan yang lebih intensif kepada mahasantri yang bermasalah agar bisa
memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
d.
Jika
masih belum bisa diatasi murobbi/ah maka yang bertindak selanjutnya adalah
pengasuh mabna dan pengasuh ma’had. Disini permasalahan akan dicari akarnya untuk
benar-benar diselesaikan secara tuntas. Apapun hasilnya itu di nilai sebagai
jalan yang terbaik. Biasanya langsung menyankut ke status mahasantri apakah
masih bisa tinggal di ma’had atau dipulangkan ke orang tuanya (dikeluarkan).
PENUTUP III
3.1kesimpulan
Ma’had Sunan Ampel
Al-ali(MSAA), terletak di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di jalan
Gajayana no.50 Malang.
MSAA mempunyai
banyak program kegiatan, seperti: kegitan wajib (shobahul lughoh, ta’lim afkar,
ta’lim quran, tashih quran, tahsin quran, wajib jama’ah subuh dan magrib) dan
kegiatan tambahan (ektra ma’had: manasik haji, jalan-jalan sehat, khotmil quran
akhir bulan, ektra mabna, organisasi mabna,dll).
kegiatan eksma juga ada ekstra-ekstra lainnya
berupa perkumpulan sholawat, qiro’ah, teater, musik, intensif berbahasa dan
tambahan-tambahan yang lain. Para mahasantri hanya boleh memilih salah satu.
Namun, karena mahasantri ingin mengembangkan berbagai minatnya maka para
musyrifah membolehkan mereka mengikuti latihan lebih dari satu ekstra yang
penting antara kegiatan satu dengan yang lainnya tidak saling mengganggu.
Walaupun di MSAA sudah banyak diterapkan peraturan
yang ketat, bukan berarti di MSAA tidak
ada mahasantri yang melakukan pelanggaran, justru malah banyak pula mahasantri
melanggar peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. peraturan yang paling
banyak dilanggar adalah mahasantri yakni sering balik telat dari batas waktu
yang telah ditentukan, namun hal tersebut bukanlah tanpa alas an.
Adapun solusi untuk mengatasi mahasantri
yang melanggar ketentuan dari MSAA adalah mahasantri diberi sanksi atas
perbuatanya dan hukumanya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, separti
hafalan juz amma, menulis al-quran beberapa juz, dll
3.2saran
Semua mahasantri dianjurkan agar melakukan kegiatan yang di
programkan di MSAA, karena seberat apapun kegiatan tersebut sesungguhkan program
tersebut sangat bermanfaat dan dapat membuat mahasiawa UIN Malang menjadi
insane Ulul Albab.
Tidak ada salahnya
melakukan hal yang baik dan bermanfaat, karena itu bersungguh-sunggulah dalam
menuntun ilmu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar