TUDUHAN SEPUTAR KODIFIKASI AL-QUR’AN
Makalah ini Disusun
untuk Memenuhi Memenuhi Tugas
Mata Kuliah studi
al-qur’an
Dosen Pengampu Bapak
Zeid B. Semeer, Lc. M.A.
Oleh:
Siti Mahdzuroh
(10330094)
Ana Suroyyatul A.
(10330096)
Jurusan Pendidikan Bahasa
Arab
Fakultas Humaniora
dan Budaya
Universitas Islam
Negeri (UIN) Maliki Malang
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
dengan rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan ridlo-Nya pula kami dapat
menyelesaikan makalah ini, dengan harapan semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi para pembaca, selain itu penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi
tuntutan kebutuhan melengkapi bahan-bahan studi ilmiah tentang pengetahuan
tuduhan seputar kodifikasi al-quran.
Penulis
menyadari bahwa materi yang disajikan dalam makalah ini masih belum sempurna
dan mempunyai banyak kekurangan. Tak ada yang sempurna di dunia ini dan
kesempurnaan hanyalah milik Allah, begitu juga dengan kekurangan yang ada dalam
makalah ini, makalah ini belum bisa sempurna tanpa adanya kritik dari para
pembaca dan saran yang membangun dan bisa membantu kami untuk menyempurnakanya.
Tak
lupa kami sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini baik berupa moril maupun materil, diantaranya:
1.
Kami
berterima kasih kepada dosen mata kuliastudi al-quran yang telah membimbing
kami sehingga bisa terselesaikan makalah ini Insya Allah dengan baik
2.
Terima
kasih kapada teman-teman yang telah menyumbangkan waktu, tenaga, dan dana untuk
menyelesaikan makalah ini
3.
Terima
kasih kami tujukan kepada orang tua kami yang turut membantu kami secara tidak
langsung melalui doa dan motivasinya
4.
Terima
kasih kepada kakak-kakak senior yang telah meminjamkan buku untuk kami jadikan
referensi dalam menyelesaikan makalah
Selama
proses penulisan makalah ini penulis banyak menerima masukan, motivasi, dan
bantuan pikiran dari berbagai pihak, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan.
Malang
14
Oktober 2011
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................................................
i
DAFTAR
ISI...............................................................................................................................
ii
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1
latar
belakang ................................................................................................................. 1
1.2
rumusan
masalah ............................................................................................................ 1
1.3
tujuan..............................................................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Tuduhan adanya kesalahan penulisan al-qur’an .............................................................. 3
2.2 Tuduhan atas kemutawatiran al-qur’an............................................................................ 5
2.2.1 Pengertian qiro’ah sab’ah....................................................................................... 6
2.2.2 Contoh varian bacaan
qiro’ah sab’ah.................................................................... 7
2.2.3 Status qiro’ah sab’ah
dan sebab varian bacaan..................................................... 7
2.2.4 Sab’at ahruf........................................................................................................... 9
2.2.5 Makna tujuh huruf................................................................................................. 10
2.2.6 Hikmah al-qur’an diturunkan dengan 7 huruf....................................................... 11
2.2.7 Hubungan qiro’ah sab’ah dengan sab’atul ahruf................................................... 11
2.3 Tuduhan ketidaksempurnaan al-qur’an............................................................................ 12
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ..................................................................................................................... 15
3.2 Saran................................................................................................................................ 16
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Salah
satu upaya orang-orang kafir untuk menyerang al-Quran adalah
tuduhan adanya penulisan dan bacaan ayat al-Quran yang bertentangan dengan
kaidah nahwu dan sharaf. Untuk membuktikan tuduhannya, mereka mengetengahkan
beberapa ayat al-Quran, dan beberapa riwayat. Atas dasar itu, tuduhan bahwa al-Quran mengalami pengurangan, penambahan atau adanya kesalahan dalam penulisan dan bacaan, adalah tuduhan yang tidak berdasar dan mengada-ada.
tuduhan adanya penulisan dan bacaan ayat al-Quran yang bertentangan dengan
kaidah nahwu dan sharaf. Untuk membuktikan tuduhannya, mereka mengetengahkan
beberapa ayat al-Quran, dan beberapa riwayat. Atas dasar itu, tuduhan bahwa al-Quran mengalami pengurangan, penambahan atau adanya kesalahan dalam penulisan dan bacaan, adalah tuduhan yang tidak berdasar dan mengada-ada.
Fenomena munculnya berbagai tuduhan yang negatif tentang al Qur’an
terjadi setelah peristiwa pengumpulan ayat-ayat al Qur’an menjadi satu mushaf
yang utuh, tepatnya pada masa pemerintahan Usman bin Affan. Dimana pengumpulan
kodifikasi ini melalui proses yang panjang.
Dilanjutkan dengan Jam’ul
Qur’an pada masa yang kedua, yakni pengumpulan Qur’an secara tertulis dibawah
kekhalifaan Abu Bakar, karena khawatir al Qur’an tidak akan terjaga dengan
baik, maka beliau memerintahkan untuk memindah semua tulisan atau catatan
Qur’an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang dan
pelepah kurma kemudian dikumpulkan menjadi satu mushaf.
Pengumpulan usman adalah menyalinnya dalam satu huruf diantara
ketujuh huruf saat pada itu, untuk
mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca
tanpa keenam huruf lainnya. Hal ini disebabkan banyaknya perbedaan dalam hal
qira’at, sehingga mereka membacanya menurut logat mereka masing-masing dengan
bebas dan ini menyebabkan timbulnya sikap saling menyalahkan. Karena khawatir
akan timbul bencana, Usman segera memerintahkan menyalin lembaran-lembaran itu
ke dalam satu mushaf dengan menertibkan surat-suratnya dan membatasinya hanya
pada bahasa Quraisy saja. Akhirnya Usman berhasil menghindarkan timbulnya
fitnah dan mengikis sumber perselisihan serta menjaga Qur’an dari penambahan
dan penyimpangan sepanjang zaman. Namun, kemudian muncul keraguan-keraguan yang
ditiupkan oleh para pengumbar hawa nafsu untuk melemahkan hawa nafsu terhadap
al Qur’an dan kecermatan pengumpulannya
Dengan
demikian kami akan menjelaskan mengenai permasalahan yang terjadi tentang
adanya tuduhan-tuduhan yang tidak benar tentang al-quran, dan meluruskan
kembali pandangan-pandangan yang salah ketika memahami al-quran.
1.2
Rumusan Masalah
Permasalahan yang dibahas dalam
makalah ini adalah:
- Bagaimana tuduhan suatu
golongan tertentu tentang kesalahan dalam penulisan al Qur’an?
- Bagaimana seputar tuduhan atas
kemutawatiran al Qur’an?
- Bagaimana tuduhan
ketidaksempurnaan al Qur’an yang meliputi penambahan, pengurangan, dan
pemalsuan isi al Qur’an?
1.3
Tujuan
Dari rumusan masalah tersebut kita
dapat mengetahui
- Mengetahui tuduhan yang
dilontarkan oleh suatu golongan tertentu
tentang kesalahan dalam penulisan al Qur’an?
- Mengetahui tuduhan atas
kemutawatiran al Qur’an?
3.
Mengataui
tuduhan ketidaksempurnaan al-Qur’an yang meliputi penambahan, pengurangan, dan
pemalsuan isi al Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tuduhan
Adanya Kesalahan dalam Penulisan al Qur’an
Ada
beberapa keraguan oleh para pengumbar hawa nafsu untuk melemahkan kepercayaan
terhadap al-qur’an . disini akan dikemukakan beberapa hal penting
1.
Mereka
sumber-sumber lama menunjukkan bahwa ada bagian al-qur’an yang tidak dituliskan
dalam mushaf yang ada di tangan kita ini. Sebagai bukti dikemukakan sebuah
dalil
عن عائشة رضي الله عنها قالت: سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم رجلا
يقرأ فى المسجد فقال: يرحمه الله، لقد أذكرنى كذا وكذا آية من سورة كذا وفى رواية أسقطتهنّ
من آية كذا وكذا. وفى رواية: كنت أنسيتها
Aisyah berkata: “ Rosullah
pernah mendengar seseorang membaca
al-qur’an di masjid, lalu katanya “ semoga Allah mengasihinya. Ia telah
mengingatkan aku akan ayat ayat itu dan ayat itu dari surat itu”. Dalam riwayat
lain dikatakan “aku telah menggurkanya dari ayat ini dan ini “. Dan ada lagi
riwayat yang mengatakan “aku yelah dibuat lupa terhadapnya”.
Argument ini dapat dijawab bahwa
teringatnya Rosullah akan satu atau beberapa ayat yang ia lupa atau ia gugurkan
karena lupa itu hendaknya tidak menimbulkan keraguan dalam hal pengumpulan
qur’an karena riwayat yang mengandung ungkapan “menggugurkan” itu
telahditafsirkan oleh riwayat lain. Aku telah dibuat lupa terhadapnya (kuntu
unsituha). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan menggugurkan adalah lupa.
Disamping itu ayat-ayat itu telah dihafal oleh Rosullah, dicatat oleh para
penulis wahyu, serta dihafal oleh para sahabat. Hafalan dan pencatatanyapun
telah mencapai tingkat mutawatir.dengan demikian lupa yang dialami Rosullah
sesudah itu tidak mempengaruhi kecermatan (ketelitian) dalam pengumpulan
qur’an. Inilah maksud hadist diatas[1].
Allah telah
berfirman dalam surat a’la ayat 6-7
èÎø)ãZy xsù #Ó|¤Ys? ÇÏÈ
wÎ) $tB uä!$x© ª!$# 4 ¼çm¯RÎ) ÞOn=÷èt tôgyfø9$# $tBur 4s"÷t ÇÐÈ
6. Kami akan membacakan (Al Quran) kepadamu
(Muhammad) Maka kamu tidak akan lupa,
7. Kecuali kalau Allah menghendaki. Sesungguhnya
dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi.
Mengenai
ini Allah telah berjanji kepada
Rosul-Nya untuk membacakan al-quran dan memeliharanya dan mengamankanya
dari kelupaan, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
“Kami
akan membacakan (Al Quran) kepadamu (Muhammad) Maka kamu tidak akan lupa”,
namun karena ayat ini terkesan merupakan suatu keharusan, padahal Allah berbuat
sesuai kehendak-Nya secara bebas “dia tidak ditanya tentang apa yang
diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai” (al-anbiya’:23), maka ayat itu
segera disusul dengan pengecualian “kecuali kalau Allah menghendaki”.
2.
Mereka
mengatakan dalam al-qur’an terdapat sesuatu yang bukan al-qur’an[2].
Untuk pendapat ini mereka berdalil dengan riwayat yang menyatakan
bahwa ibnu mas’ud mengingkari surat an-nas dan al-falaq yang termasuk bagian
dari al-quran. Terhadap pendapat ini dapat diajukan jawaban sebagai berikut,
bahwa riwayat yang diterima dari ibnu mas’ud itu tidak benar, karena bertentangan
dengan kesepakatan umat. An-nawawi mengatakan dalam syarh al-muhazzab[3]:
Kaum muslimin sepakat bahwa surat an-nas dan al-falaq dan
al-fatihah termasuk dalam qur’an. Dan yang mengingkari ia adalah kafir.
Sedangkan riwayat yang diterima dari ibnu mas’ud adalah batil, tidak sohih.
“ibnu hazm berpendapat, riwayat tersebut merupakan pendustaan dan pemalsuan
atas nama terhadap ibnu mas’ud.
3.
Segolongan
syi’ah ekstrim menuduh bahwa Abu Bakar, Umar, Usman telah mengubah qur’an serta
menggugurkan beberapa ayat dan suratnya.
Mereka Abu Bakar cs, telah mengganti ummatun hiya arba min
ummatin “satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang
lain”. (an-nahl:92) yang asalnya adalah a’immatun hiya azka min a’immatukum”
imam-imam yang lebih suci dari pada imam-imam kamu”.
Terhadap golongan ini bahwa tuduhan mereka adalah batil,omong
kosong tanpa dasar dan tuduhan yang tanpa bukti. Bahkan membicarakanya adalah
suatu kebodohan.
Diriwayatkan bahwa ali mengatakan mengenai pengumpulan qur’an oleh
Abu Bakar “manusia yang paling berjasa bagimushaf-mushaf qur’an adalah Abu
Bakar, semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya, karena dialah yang pertama
mengumpulkan qur’an”. Ali juga mengatakan berkenaan dengan pengumpulan qur’an
oleh usman: “wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Allah, jauhilah sikap
bermusuhan dengan usman dan perkataanmu bahwa dialah yang membakar mushaf. Demi
Allah ,ia membakarnya berdasarkan persetujuan kami,sahabat-sahabat Rasulullah”.
Lebih lanjut ia mengatakan : “seandainya yang menjadi penguasa waktu itu adalah
aku,maka aku akan melakukan hal yang sama.
Apa yang diriwayatkan dari Ali telah membungkam para pendusta yang
mengira mereka adalah pembela Ali, sehingga mereka berani berperang karena
kefanatikanya kepada Ali, sedangkan Ali melepaskan tangan dari mereka.[4]
2.2 Tuduhan atas kemutawatiran al-qur’an
Alquran adalah
firman Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang sampai sekarang
selama 14 abad tetap eksis dengan otentisitasnya yang tak tergoyahkan dan
dengan kokoh mempertahankan dirinya dari “uji ilmiah” dari orang-orang yang
skeptis dan ingin meruntuhkan klaim otensitas dan kesakralannya. Tidak
terhitung sudah berapa banyak upaya untuk menyamakan nasib Alquran dengan Bibel
atau kitab suci agama lainnya namun upaya itu selalu gagal dan tidak membawa
pengaruh apa-apa pada kesucian Alquran. Sudah berapa banyak para islamisis atau
orientalis yang berusaha membuktikan adanya intervensi manusia dan unsur
pengaruh luar pada Alquran atas nama “penelitian ilmiah” dan “sikap ilmiah”
yang dikemas sedemikian rupa namun tidak dapat mengubah kitab suci ini menjadi
buku biasa.
Pintu-pintu
atau celah-celah yang dimasuki oleh para orientalis untuk menumbuhkan keraguan
kaum muslimin tehadap Alquran di antaranya adalah melalui pribadi Nabi Muhammad
sebagai penerima wahyu, melalui bahasa Alquran, melalui susunan Alquran yang
tidak sesuai dengan kronologi masa turunnya, melalui proses penyusunan Alquran
masa Abu Bakar, penulisan Alquran pada masa ‘Utsmân yang menghasilkan mushhaf
‘Utsmânî dan lainnya. Salah satu aspek sejarah Alquran yang gencar dipersoalkan
orientalis adalah sistem penulisan (palaeoghrafi) Mushhaf ‘Utsmânî yang
tidak menggunakan tanda titik (nuqat atau nuqat al-i’jâm) dan
tanda diakritikal (tasykîl atau nuqat al-i’râb).
Kondisi ini diinterpretasikan
oleh para orientalis sebagai penyebab lahirnya varian bacaan yang didasarkan
pada rekaan bukan varian bacaan yang diwariskan secara mutawâtir dari
Nabi. Dari perspektif ini, varian bacaan yang terakomodasi dalam berbagai qirâ`at
khususnya qirâ`at sab’ah yang telah dikodifikasi oleh Ibn Mujâhid
bukanlah qirâ`at mutawâtir dan juga bukan berasal dari Nabi. Hadis Nabi
tentang sab’at ahruf yang dalam keyakinan umat Islam merupakan
hadis mutawâtir dan menjadi landasan lahirnya qirâ`at tidak lebih
dari cerita palsu dan rekayasa untuk menutup rapat suatu kepentingan
terselubung dalam mushhaf ‘Utsmânî.
2.2.1
Pengertian Qirâ’ât
Sab’ah
Secara
etimologis kata qirâ’ah merupakan bentuk mashdar dari kata qara`a
yang berarti bacaan. Secara terminologis, terdapat beberapa redaksi yang
diajukan ulama tentang pengertian qirâ`ah di sini. Di antaranya adalah
Mannâ’ al-Qaththân dan Muhammad ‘Alî al-Shâbûnî yang menyatakan bahwa
qirâ`ah adalah mazhab tertentu dalam pengucapan Alquran yang dianut oleh para
imam al-qurrâ` yang berbeda dengan madzhab lainnya dalam mengucapkan
Alquran, dan bacaan itu ditetapkan dengan sanad-sanad yang bersambung
kepada Rasulullah saw. Kalau definisi terminologis ini
lebih menekankan pada aliran bacaan
Dari
definisi terminologis di atas, dapat diambil intisarinya bahwa :
a.
Qirâ`ah adalah suatu disiplin ilmu dan sekaligus juga berarti aliran
bacaan dalam membaca Alquran.
b.
Qirâ`ah adalah cara mengucapkan Alquran baik cara yang disepakati maupun
yang tidak disepakati dalam beberapa aspek.
c.
Qirâ’ah adalah cara pengucapan Alquran yang diambil dengan cara naql
(diperoleh melalui riwayat dari Nabi) dan al-simâ’ (mendengar langsung
bacaan itu dari Nabi)
Kata Sab’ah
secara etimologis berarti tujuh atau bilangan tujuh.
Kata tujuh di sini mengacu pada tujuh orang imam yang diakui otoritasnya dalam qirâ`ah
Alquran. Karena itu yang dimaksud dengan qirâ`ât sab’ah, menurut
Hasanuddin AF, adalah tujuh versi qirâ`ah yang dinisbatkan pada para
Imam qirâ`ah yang berjumlah tujuh orang (a`immat al-qurrâ` al-sab’ah)
yaitu: Nâfi’ (lengkapnya Abû Ruwaym Nâfi’ ibn ‘Abd al-Rahmân ibn Abû
Na’îm al-Madanî, w. 169 H), Ibnu Katsîr (‘Abd Allâh ibn Katsîr al-Dârî, w. 120
H), Abû Amrû (Abû ‘Amrû Zabbân al-‘alâ ‘Ammâr al-Bashrî, w. 154 H), Ibnu ‘Âmir
(‘Abd Allâh ibn ‘Âmir al-Yahshubî, w. 118 H), ‘Âshim (Abû Bakar ‘Âshim
ibn Abû al-Najûd al-Asadî, w. 128), Hamzah (Abû ‘Ammârah Hamzah ibn Hubayb ibn
Ziyyât al-Kûfî, w. 156 H), dan al-Kisâ`î (Abû al-Hasan ‘Alî ibn Hamzah
al-Kisâ`î al-Nahwî, w. 189 H).
2.2.2 Contoh Varian Bacaan Qirâ`Ât Sab’ah
Contoh varian
bacaan pada qirâ`ât sab’ah misalnya pada QS. al-Baqarah ayat 83: وقــولــوا للنــاس حـسـنـاkata bergaris
dibwah pada ayat itu dibaca oleh Ibn Katsîr, Abû ‘Amr, Nâfi’, ‘Âshim dan Ibn
‘Âmir dengan husna(n), sementara Hamzah dan al-Kisâ`î membaca hasana(n)
2.2.3
Status Qirâ`ât Sab’ah dan Sebab
Varian Bacaan
Menurut ‘Abduh
Zulfidar Akaha, ulama telah sepakat bahwa qirâ’ât sab’ah adalah mutawâtir
dengan sempurna. Artinya, qirâ`ah itu dinukil dari Nabi oleh orang
banyak yang tidak mungkin terjadi konsensus di antara mereka untuk berdusta.
Walaupun terdapat perbedaan bacaan pada qirâ`ât sab’ah tidak berarti
perbedaan itu mempengaruhi qirâât sab’ah sebagai bacaan mutawâtir. Menurut Hasanuddin AF, ada dua faktor yang menyebabkan qirâât
sab’ah sebagai qirâ`ah mutawâtir dan populer di dunia Islam yaitu:
1)
Karena qira`at sab’at dapat diketahui sanad-nya baik secara lafzhi maupun
sima’I, lengkap dari awal al-Quran hingga akhirnya. Sementara itu, para imam
qira`at tersebut dikenal tentang kelebihan serta keluasan ilmu mereka mengenai
al-Quran.
2)
Karena para imâm qira`at sab’at tersebut telah mengkhususkan diri mereka dalam
menekuni dan mendalami qira`at al-Quran dengan keluasan ilmu mereka tentang hal
ini. Sementara para ulama ahli qira`at sebelum mereka, atau yang sezaman dengan
mereka belum ada yang mengkhususkan diri untuk menekuni qira`at al-Quran
seperti yang dilakukan para imâm qira`at sab’at. Mereka lebih menekuni bidang
fiqh, hadist, dan ilmu-ilmu lainnya yang berkembang saat itu.
Hasanuddin AF,
mengemukakan 6 teori yang berusaha mengungkap penyebab terjadinya varian bacaan
dalam Alquran khususnya dalam kasus qirâ`at sab’ah yaitu:
a.
Varian bacaan disebabkan perbedaan qirâ`ah Nabi ketika membacakan
Alquran kepada sahabat dengan berbagai versi qirâ`ah. Misalnya pada
Surah al-Rahmân: 76 kata “rafraf” juga dibaca “rafârif”
dan kata “‘abqariyy” dibaca juga oleh Nabi dengan “‘abâqariyy”.
Contoh lain dalam al-Sajadah: 17 kata qurrah dibaca juga oleh Nabi
dengan qurrât.
b.
Perbedaan Alquran disebabkan adanya taqrîr atau pengakuan Nabi saaw
terhadap berbagai qirâ`ah yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu
itu yang terkait dengan perbedaan lahjah (dialek) dalam mengucapkan
lafazh-lafazh tertentu seperti kata حـتى حـين (Yûsuf:35)
dibaca حـتى عـين, kata تـعلم(al-Baqarah :106) dibaca تـعلم,
dan kata الـم اعـهد(Yâsîn:60) dibaca الـم اعـهد.
c.
Berbedanya qirâ`ah yang yang diturunkan Allah swt kepada Nabi saw
melalui perantaraan Jibril as.
d.
Riwayat para sahabat Nabi saw menyangkut berbagai versi qirâ`ah yang
ada.
e.
Perbedaan lahjah (dialek) kalangan bangsa Arab pada masanya turunnya
Alquran.
f.
Qirâ`ah merupakan hasil ijtihad atau rekayasa imam qiraat dan bukan
berasal dari Nabi saw yang disebabkan oleh mushhaf ‘Utsmân yang tidak
memiliki tanda huruf (nuqat) dan tanda baca (syakl).
Teori satu
sampai kelima berasal dari para ulama dan qurrâ` sedang yang keenam
berasal dari kalangan orientalis. Pendapat satu sampai kelima pada prinsipnya
sepakat bahwa varian bacaan bermuara dari Nabi, sedang teori keenam menyatakan
sebaliknya, bukan berasal dari Nabi tetapi hasil rekayasa para imam qirâ`ah
sebagai akibat dari mushhaf ‘Utsmânî yang minus tanda titik dan tanda
diakritikal. Teori keenam ini telah ditolak pada uraian sebelumnya.
2.2.4 Sab’at
ahruf
pertama, bahwa hikmah
diturunkannya Alquran dengan tujuh huruf adalah adalah untuk mempermudah (al-taysîr)
seluruh umat Islam khususnya umat dari bangsa Arab yang menjadi pembaca Alquran
yang terdiri dari banyak qabilah dengan dialek dan aksen yang berbeda-beda.
Kalau diharuskan membaca dengan satu huruf akan membawa kesulitan bagi mereka.
Kedua, jumlah Nabi
Muhammad meminta tambahan dispensasi (al-taysîr) untuk umatnya adalah
enam kali (enam huruf) selain dari huruf yang dibaca Jibril pertama kali, jadi
jumlahnya sempurna menjadi tujuh huruf.
Ketiga, Orang yang
membaca dengan salah satu huruf dari tujuh huruf maka bentuk bacaannya itu
adalah benar.
Keempat, seluruh
varian bacaan yang muncul dari sab’at ahruf adalah kalâm Allâh,
tidak ada satupun intervensi manusia di dalamnya.
Kelima, tidak boleh
melarang seseorang membaca Alquran dengan menggunakan salah satu huruf dari sab’at
ahruf.
Keenam, para sahabat
ra sangat bersemangat membela Alquran dan gigih memeliharanya serta segera
merespon bila ada berita atau peristiwa tentang Alquran walaupun hanya tentang
persoalan perbedaan dialek.
Ketujuh, tidak boleh
menjadikan varian bacaan (ikhtilâf al-qirâ`ât) sebagai bahan perdebatan,
perselisihan dan perpecahan. Kedelapan, yang dikehendaki dengan al-ahruf
pada hadis Nabi hanyalah tentang salah satu aspek lafazh dari beberapa aspek
lafazh Alquran bukan persoalan penjelasan makna Alquran.
2.2.5 Makna Tujuh Huruf
Tidak adanya nash
yang shârih yang menjelaskan tentang makna sab’at ahruf
ini telah menimbulkan berbagai macam interpretasi dari kalangan ulama. Bahkan
menurut Ibnu Hayyân, yang dikutip oleh Mannâ’ al-Qaththân, bahwa ahl
al-ilm telah berbeda penafsiran tentang makna sab’at ahruf
sampai mencapai 53 qawl. Sementara A’zhamî
menyebutkan terdapat 40 pendapat ilmuwan tentang makna ahruf.
Beberapa kalangan dari mereka, menurut A’zhamî, mengartikannya begitu jauh,
tetapi kebanyakan sepakat bahwa tujuan utama adalah memberi kemudahan membaca
Alquran bagi mereka yang tidak terbiasa dengan dialek Quraysy. Senada dengan A’zhamî, Adnin Armas menyatakan bahwa
walaupun terdapat 40 pendapat tentang sab’at ahruf, namun
mayoritas menyetujui bahwa tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi qirâ`ah
Alquran bagi mereka yang tidak terbiasa dialek Quraysy. Konsesi ini diberikan
atas rahmat Allah swt. Namun beberapa kalangan bersikap
terlalu jauh terhadap perbedaan interpretasi sab’at ahruf, mereka
justru menolak keabsahan semua hadis tentang sab’at ahruf yang
memiliki status mutawâtir.
Para ulama sendiri telah berusaha menjelaskan
makna sab’at ahruf itu. Kalangan ulama mengelompokkan
pendapat-pendapat tentang makna sab’at ahruf ini dalam beberapa
kelompok, ada yang membaginya menjadi 5 kelompok, 6 kelompok dan ada pula yang
8 kelompok. Contohnya, Mannâ’ al-Qaththân membaginya menjadi 6 kelompok sebagai
berikut:
a.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan huruf yang tujuh adalah
tujuh bahasa dari bahasa-bahasa Arab yang mengandung satu makna. Tujuh bahasa
di sini adalah bahasa Quraysy,Hudzayl, Tsaqîf, Hawâzin, Kinânah, Tamîm dan
al-Yaman.
2.2.6 Hikmah
Al-qur’an diturunkan dalam Tujuh Huruf
Menurut Muhammad
‘Alî al-Shâbûnî dalam al-Tibyân, diantara hikmah
diturunkannya Alquran dengan tujuh huruf adalah:
a.
Untuk memberikan kemudahan kepada umat Islam khususnya bangsa Arab yang
memiliki keanekaragaman dialek dimana Alquran diturunkan kepada mereka.
b.
Menyatukan umat Islam pada lisan (bahasa) yang satu yaitu lisan Quraysy yang
banyak menyerap dialek unggulan qabilah-qabilah Arab. Sebab, unifikasi bahasa
merupakan faktor penting dalam pengintegrasian umat khususnya pada abad pertama
Islam.
2.2.7 Hubungan Qirâ`ah Sab’ah dengan sab’atul Ahruf
Dari uraian
tentang qirâ`ât sab’ah dan sab’at ahruf di atas dapat
dinyatakan bahwa lahirnya qirâ`ât sab’ah adalah implikasi dan
konsekuensi logis dari diturunkannya Alquran dalam tujuh ahruf
yang merupakan dispensasi terhadap umat dalam pembacaan dan pengucapan Alquran
dengan berbagai dialek. Artinya, kumpulan qirâ`ah dari qirâ`ât sab’ah
berasal dari tradisi bacaan sab’at ahruf Nabi yang diriwayatkan
secara mutawâtir. Walaupun begitu tidak semua varian bacaan yang muncul
dari sab’at ahruf terakomodasi dalam qirâ`ât sab’ah,
karena sab’at ahruf lebih luas dari qirâ`ât sab’ah. Karena
itu, qirâ`ât sab’ah bukanlah makna sebenarnya dari sab’at ahruf
sebagaimana yang dimaksud oleh hadis Nabi. Sebab, sebagaimana telah disebutkan
sebelumnya, persepsi bahwa qirâ`ât sab’ah adalah sab’at ahruf
adalah persepsi yang lemah dan keliru karena lahir dari kesalahpahaman akibat
kesamaan kata tujuh (sab’ah) diantara keduanya. Karena selain qirâ`ât
sab’ah, terdapat pula qirâ`ah lain (qirâ`ah 10 dan qirâ`ah
14) yang juga eksis di kalangan umat Islam walaupun tidak sepopuler qirâ`ât
sab’ah. Namun yang jelas, qirâ`ât sab’ah adalah bagian dari sab’at
ahruf.
Varian bacaan
itu sendiri, termasuk varian bacaan dalam qirâ`ât sab’ah, sama sekali
tidak mengakibatkan perubahan Alquran bahkan tidak membawa perubahan makna yang
saling bertentangan, malah sebaliknya saling mendukung dan menguatkan. Para
orientalis sendiri mengakui realitas ini, sebagaimana yang dinyatakan oleh
Goldziher dan Margoliouth bahwa dalam banyak masalah ketidakjelasan skrip yang
mengakibatkan ragam bacaan sangat sedikit sekali konsekuensinya. Bukti-bukti tentang hal ini dapat ditelusuri pada qirâ`ât
sab’ah dan qirâ`ah lainnya. Para orientalis juga tidak memiliki
argumentasi dan data yang valid yang dapat membuktikan bahwa varian bacaan
diakibatkan oleh rasm ‘Utsmânî yang minus tanda titik dan tanda
diakritikal bukan berasal dari dispensasi dan konsesi sab’at ahruf.
2.3 Tuduhan Ketidaksempurnaan al Qur’an
Dengan demikian, maka yang dimaksudkan di
sini adalah 'peniadaan
kelupaan secara total.' Mereka mengatakan: Pengertian demikian
seperti halnya perkataan seseorang kepada sahabatnya: 'Engkau berbagi
denganku dalam apa yang aku miliki, kecuali kalau Allah menghendaki.'
Dengan perkataan ini ia tidak bermaksud mengecualikan
sesuatu, karena ungkapan demikian sedikit sekali atau jarang dipergunakan
untuk menunjukkan arti nafi (negatif). Dan seperti ini pulalah
maksud pengecualian dalam firman-Nya pada Surah Hud: Adapun
orang-orang yang berbahagia, tempat mereka dalam surga, mereka kekal di
dalamnya selama ada langit dan bumf, kecuali jika Tuhanmu nienghendaki
(yang lain); sebagai karunia yang tiada putusputusnya
(Hud [111:108). Pengecualian seperti ini untuk
menunjukkan bahwa
pengabadian dan pengekalan itu semata-mata karena kemurahan dan keluasan karunia
Allah, bukan keharusan dan kewajiban bagi-Nya.[5]
Mereka
berkata: Karena penulisan Al Qur'an untuk hal-hal yang tidak homogen (tidak
sama), tulang, kulit, dan lain-lain, sehingga mengakibatkan kehilangan beberapa
ayat dari Quran. [6]
Kami
menanggapi kecurigaan ini dengan beberapa alasan:
1. Penulisan al Quran pada perintahan yang pertama, yaitu pada pemerintahan Abu Bakar, pengumpulan al Qur’an kurang disiplin, dan terjadi pencampuran satu sama lain
2. Penulisan ayat-ayat itu tidak terorganisir, dan berantakan, tidak menantang integritas Quran
1. Penulisan al Quran pada perintahan yang pertama, yaitu pada pemerintahan Abu Bakar, pengumpulan al Qur’an kurang disiplin, dan terjadi pencampuran satu sama lain
2. Penulisan ayat-ayat itu tidak terorganisir, dan berantakan, tidak menantang integritas Quran
Segolongan Syi`ah ekstrim menuduh bahwa Abu
Bakar, Urnar dan Usman telah
mengubah Qur'an serta menggugurkan beberapa
ayat dan surahnya. Mereka (Abu Bakar cs.) telah mengganti dengan lafal Urnmatun hiya arbd min ummatin – "Sate golongan yang lebih
banyak jumlahnya dari golongan yang lain" (an-Nahl [16]:92), yang asalnya adalah: A'immatun hiya azka min dimmatikum – "Imam-imam
yang lebih suci daripada imam-imam kamu", mereka juga menggugurkan dari surah Ahzab ayat-ayat mengenai
keutamaan "Ahlul Bait" yang
panjangnya sama dengan surah al-An'am, dan menggugurkan pula surah mengenai kekuasaan secara total
dari Qur'an.
Terhadap
golongan ini dapat dikemukakan bahwa tuduhan tersebut
adalah batil, omong kosong yang tanpa dasar dan tuduhan yang tanpa bukti. Bahkan membicarakannnya merupakan
suatu kebodohan. Selain itu, sebagian
ulama Syi'ah sendiri cuci tangan dari anggapan bodoh semacam ini. Dan apa yang diterima dari Ali, orang yang mereka jadikan tumpuan (tasyayyu') bertentangan dengan hal tersebut dan bahkan menunjukkan
terjadinya kesepakatan (ijma`) mengenai kemutawatiran
Qur'an yang tertulis dalam mushaf. Diriwayatkan bahwa Ali mengatakan mengenai pengumpulan Qur'an oleh
Abu Bakar: "Manusia yang paling
berjasa bagi mushaf-mushaf Qur'an adalah Abu Bakar, semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya, karena dialah
orang pertama yang mengumpulkan Kitabullah." Ali juga mengatakan berkenaan dengan pengumpulan Qur'an oleh Usman:
"Wahai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Allah. Jauhilah sikap berlebihan (bernusuhan) terhadap Usman Jan perkataanmu bahwa
dialah yang mem)ak-ar mushaf. Demi
Allah, ia membakarnya berdasarkan persetujuan Kami, sahabat-sahabat Rasulullah." Lebih lanjut ia mengatakan:
"Seanlainya yang menjadi
penguasa pada masa Usman adalah aku, tentu aku pun akan berbuat terhadap mushaf-mushaf itu seperti yang diakukan
Usman."
Apa yang diriwayatkan dari Ali sendiri ini
telah membungkam para pendusta yang
mengira bahwa mereka adalah para pembela Ali, sehingga mereka berani berperang untuk sesuatu yang tidak mereka ketahui karena kefanatikannya yang membuta kepada
Ali, sedang Ali sendiri lepas tangan dari mereka.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tuduhan yang dilontarkan oleh
suatu golongan tertentu seputar kesalahan dalam penulisan al Qur’an
adalah tidak benar. Karena proses Jam’ul Qur’an telah dilakukan dengan
cermat, teliti dan hati-hati oleh para sahabat di berbagai masa yang berbeda.
Al Qur’an telah terbukti mutawatir, yakni benar datangnya dari Allah SWT dengan segala pemeliharaan yang dilakukakan oleh Allah SWT
sendiri, sehingga tidak mungkin terjadi perubahan ataupun kesalahan dalam
penulisan al Qur’an
Tuduhan ketidaksempurnaan al Qur’an yang meliputi penambahan,
pengurangan, dan pemalsuan isi al Qur’an sama sekali tidak memiliki bukti yang
kuat. Kerena sejak zaman Rasulullah sampai sekarang, al Qur’an benar-benar
terpelihara, tanpa ada sedikitpun keraguan atas kebenaran kandungannya.
Varian bacaan khususnya yang terkodifikasi
dalam qirâ`ât sab’ah adalah berasal dari Nabi Muhammad saw. yang berawal
dari adanya konsesi dan dispensasi temporal akibat keragaman dialek bangsa Arab
yang baru memeluk Islam yang disahkan dengan hadis tentang sab’at ahruf
yang berstatus mutawâtir. Spekulasi bahwa varian bacaan termasuk di
dalamnya qirâ`ât sab’ah adalah akibat dari skrip Mushhaf ‘Utsmani
yang minus tanda titik (nuqat) dan tanda diakritikal (tasykîl)
tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat karena tradisi oral bacaan Alquran
tidak memberi peluang bebas untuk berkreasi dan berijtihad untuk menebak
sendiri bacaan Alquran. Sebab semuanya harus melalui otoritas qurrâ`
yang pakar tentang bacaan Alquran yang berasal dari Nabi.
Walaupun memiliki hubungan erat, qirâ`ât
sab’ah bukanlah makna dari sab’at ahruf, karena qirâ`ât
sab’ah muncul dan terkompilasi belakangan sementara sab’at ahruf
telah eksis pada zaman Nabi. Pendapat yang menyatakan bahwa makna sab’at ahruf
adalah qirâ`ât sab’ah adalah pendapat yang tidak memiliki landasan yang
kuat, bahkan disindir oleh para pakar Alquran sebagai pendapat yang bodoh.
Namun tidak disangkal bahwa varian bacaan qirâ`ât sab’ah adalah bagian dari sab’at
ahruf.
3.2 Saran
Dari penjelasan
itu semua, kita semua tau pentingnya memahami & mempelajari al-qur’an
dengan baik, karena suatu problema itu pasti ada terutama dengan banyaknya kaum
yang ingin melemahkan kita sebagai umat islam tentang mu’jizat al-qur’an,
sehingga kita perlu menggali kandungan & sejarah tentang al-qur’an agar
iman kita tidak dilemahkan oleh kaum-kaum yang ingin menjatuhkan al-qur’an,
karena ketika iman kita lemah ta’ jarang akan menimbulkan kekafiran.
DAFTAR PUSTAKA
-
Akaha, Abduh Zulfidar, Alqur`an dan Qiroat,
Jakarta, Pustaka al-Kautsar, 1996.
-
Amal, Taufik Adnan, Rekonstruksi Sejarah
al-Quran, Yogyakarta, FkBA, 2001.
-
Athaillah, A., Sejarah Alquran Verisikasi
otensitas Alquran, Banjarmasin, Antasari Press, 2006.
-
Al Qur’anul karim
-
Khalil al-Qattan, Manna’, Studi
Ilmu-ilmu Qur’an, Bogor: Pustaka,
Litera AntarNusa, 2009.
-
Mustofa, Jamal, Jam’ul Qur’anul Karim, Kairo, 1992.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar